Ratusan buruh kembali memadati Balai Kota Jakarta, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 0,9 persen.
Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Jumat (19/12/2025) pagi. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sebesar 0,9 persen.
Berikut ini NASIB RAKYAT akan membahas masalah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sebesar 0,9 persen.
Buruh KSPI Serbu Balai Kota, Tuntut Kenaikan UMP 2026 Sesuai Batas Atas
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta sejak pagi hari. Massa buruh membawa spanduk, berorasi secara bergantian, dan menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Fokus utama aksi ini adalah mendesak Gubernur Pramono Anung menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Sesuai dengan batas atas indeks perhitungan upah yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Saat ini, kenaikan 0,9 persen yang diajukan masih berada dalam rentang resmi, yakni 0,5 hingga 0,9 persen. Namun buruh menilai angka tersebut masih perlu ditegaskan agar sesuai hak pekerja dan kebutuhan hidup layak.
Buruh Tekankan Pentingnya Penetapan UMP 2026 Sesuai Formula Indeks
Buruh Jakarta menegaskan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 0,9 persen mencerminkan indeks alfa, salah satu komponen utama dalam formula penyesuaian upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Mereka menilai penetapan UMP sesuai formula sangat penting untuk menjaga daya beli pekerja di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok.
Ketua KSPI Jakarta, Winarso, menekankan bahwa tuntutan kenaikan UMP bukan angka yang berlebihan, melainkan sudah sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Aksi ini menunjukkan bahwa buruh berjuang secara terukur dan berbasis hukum. Dengan harapan keputusan pemerintah dapat mencerminkan kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi rumah tangga mereka.
Baca Juga : Oknum Aparat Kampung Fakfak Terseret Kasus Korupsi
Buruh Jakarta Desak Kesejahteraan dan Keterlibatan Ketenagakerjaan
Dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Ketua KSPI Jakarta, Winarso, menegaskan bahwa kenaikan UMP 2026 sebesar 0,9 persen sudah sesuai dengan indeks alfa yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia meminta Gubernur Jakarta untuk berpihak pada kesejahteraan buruh.
Selain menuntut kenaikan upah, para buruh juga menyuarakan penolakan terhadap usulan peraturan pemerintah yang dianggap tidak melibatkan unsur pekerja dalam proses penyusunannya. Mereka menekankan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang disusun secara partisipatif, dengan melibatkan perwakilan buruh agar lebih adil dan seimbang.
Buruh menegaskan bahwa keterlibatan serikat pekerja krusial, karena setiap keputusan yang diambil langsung berdampak pada kondisi kerja dan kesejahteraan jutaan pekerja di Jakarta. Aksi ini menunjukkan tekad para buruh untuk memastikan suara mereka didengar dalam setiap kebijakan yang menyangkut hak-hak pekerja.
Buruh Tetap Bertahan di Balai Kota, Pantau Tindak Lanjut Tuntutan UMP 2026
Aksi unjuk rasa buruh di Balai Kota Jakarta berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Hingga siang hari, massa buruh masih bertahan di sekitar kawasan Balai Kota, berharap agar tuntutan kenaikan UMP 2026 sebesar 0,9 persen dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Aksi ini digelar di tengah latar belakang kenaikan UMP Jakarta sebelumnya; melalui Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 829 Tahun 2024. Pemprov telah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, sehingga nilai UMP bertambah Rp 329.380, dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.791.
Kehadiran buruh menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan, sekaligus menegaskan bahwa dialog antara pemerintah dan pekerja perlu terus dijaga agar setiap kebijakan upah mencerminkan keadilan dan keberpihakan terhadap hak buruh.
Ikutin terus NASIB RAKYAT, Agar kalian tidak ketinggalan informasi berita terbaru yang terus kami update pasti nya buat Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari BeritaSatu.com
- Gambar Kedua dari Radar Lawu