Peringatan! Ribuan PBI BPJS Kesehatan Di Mataram Nonaktif

Peringatan! Ribuan PBI BPJS Kesehatan Di Mataram Nonaktif Peringatan! Ribuan PBI BPJS Kesehatan Di Mataram Nonaktif
Bagikan

Peringatan! 9.856 PBI BPJS Kesehatan di Mataram dinonaktifkan, Ketahui penyebabnya dan langkah reaktivasi agar layanan tetap berjalan.

Peringatan! Ribuan PBI BPJS Kesehatan Di Mataram Nonaktif

Ribuan warga Mataram kini menghadapi risiko tidak tercover BPJS Kesehatan. Data terbaru menunjukkan 9.856 PBI dinyatakan nonaktif. Simak di fakta dan solusi yang perlu diketahui agar hak layanan kesehatan tetap terlindungi.

Ayo bergabung di chanel whatsapp Nasibrakyat, dapatkan informasi terkini lebih cepat

Ribuan PBI BPJS Kesehatan Di Mataram Dinonaktifkan

Sebanyak 9.856 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Mataram dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kategori kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil.

Muhamad Zubaidi, Staf Penanganan Fakir Miskin Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Mataram, menjelaskan bahwa hanya warga dalam desil 1–5 yang berhak menerima bantuan. Sementara warga dalam desil 6–10 tidak lagi mendapatkan PBI.

Langkah ini memengaruhi ribuan warga yang sebelumnya sudah aktif sebagai peserta. Meski dinonaktifkan, status ini bersifat sementara dan masih memungkinkan dilakukan reaktivasi bagi warga yang memenuhi syarat Kemensos.

Proses Reaktivasi Bagi Warga Layak

Dinsos Mataram telah melakukan reaktivasi bagi warga yang masih layak menerima PBI. Hingga 11 Februari 2026, sebanyak 2.051 jiwa berhasil diaktifkan kembali dari total 159.683 jiwa yang aktif.

Zubaidi menekankan, reaktivasi hanya diberikan bagi warga yang memang membutuhkan layanan kesehatan. Warga yang ingin diaktifkan kembali harus melampirkan surat keterangan sakit dari rumah sakit serta rekomendasi dari Dinas Sosial sebagai persyaratan administrasi.

Jika warga tidak memenuhi syarat tersebut, kepesertaannya tetap nonaktif. Hal ini memastikan bantuan sosial hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: Sigap Selamatkan Warga, Polres Tegal Gerak Cepat Tangani Tanah Bergerak

Dampak Penyesuaian Desil Bagi Warga

 Dampak Penyesuaian Desil bagi Warga 700

Dari data Dinsos, tercatat total 144.521 keluarga atau 453.115 jiwa tercatat aktif sebagai penerima bantuan. Rinciannya, desil 1 ada 13.546 keluarga, desil 2 berjumlah 13.100, desil 3 sebanyak 1.612, desil 4 ada 12.055, dan desil 5 berjumlah 13.625 keluarga.

Sementara itu, desil 6–10 terdiri dari 67.386 keluarga atau sekitar 217.105 individu yang tidak lagi menerima bantuan. Penyesuaian ini bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran sesuai kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk memastikan data diri mereka sesuai dengan pendataan pemerintah. Program ini menekankan bahwa bantuan harus tepat sasaran dan fokus kepada mereka yang paling membutuhkan.

Sejarah Penghapusan Dan Penyesuaian Data

Kemensos sebelumnya menghapus sekitar 1,8 juta warga dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari jumlah tersebut, ribuan warga Mataram terdampak dan tidak lagi masuk sebagai penerima bansos PBI-JK.

Kepala Dinsos Mataram, Lalu Samsul Adnan, menjelaskan bahwa pengurangan ini tercantum dalam SK Kemensos Nomor 78 Tahun 2025. Salah satu faktor utama adalah warga yang sebelumnya menerima PBI kini masuk kategori desil 6 ke atas.

Desil 1–4 dikategorikan sebagai sangat miskin hingga rentan miskin, sedangkan desil 5 pas-pasan, dan desil 6–8 dianggap mampu. Hal ini menjadi dasar penghapusan bagi mereka yang tidak lagi memenuhi syarat Kemensos, sekaligus memperketat fokus bantuan kepada kelompok paling membutuhkan.

Tindak Lanjut Pemerintah Kota Mataram

Pemkot Mataram kini meninjau kondisi warga yang terhapus dari data Kemensos. Samsul mengatakan pihaknya akan mengecek warga yang masuk desil 1–5 karena biasanya masih menerima bantuan pangan non-tunai (BPNt).

Warga dalam desil 1–4 biasanya termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah setempat memastikan hak bantuan tetap diberikan sesuai ketentuan, sambil mendorong warga yang merasa berhak untuk melapor agar dapat dilakukan reaktivasi.

Selain itu, Pemkot Mataram juga menyiapkan edukasi dan sosialisasi terkait persyaratan bantuan PBI BPJS Kesehatan. Tujuannya agar warga memahami kriteria penerima bantuan, prosedur pengajuan reaktivasi, dan mekanisme pelaporan, sehingga tidak ada warga yang tertinggal atau salah paham mengenai haknya.

Dengan langkah , koordinasi antara Kemensos dan Pemkot Mataram semakin kuat. Jangan lewatkan kabar terbaru dan paling ramai dibicarakan tentang penebangan hutan eksklusif di NASIB RAKYAT.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari mataram.antaranews.com