Kemendagri mewajibkan pembentukan BPBD di daerah

Kemendagri Wajibkan Semua Daerah Bentuk BPBD, Demi Hadapi Ancaman Bencana

Demi meningkatkan ketangguhan daerah menghadapi bencana, Kemendagri mewajibkan pembentukan BPBD di seluruh Indonesia agar penanganan lebih sigap. Aturan ini diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, yang menegaskan kepala BPBD sebagai pimpinan definitif dan memperkuat struktur kelembagaan di setiap provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan langkah ini, daerah diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan…

Read More