Tak Punya HP, Lansia di Pekalongan Malah Dicoret dari Bansos karena Terindikasi Judol

Tak Punya HP, Lansia di Pekalongan Malah Dicoret dari Bansos karena Terindikasi Judol Tak Punya HP, Lansia di Pekalongan Malah Dicoret dari Bansos karena Terindikasi Judol
Bagikan

Pasangan lansia Dayat dan Darmi di Pekalongan kehilangan bansos setelah terindikasi judol, padahal keduanya tak punya HP dan tidak bisa membaca maupun menulis.

Tak Punya HP, Lansia di Pekalongan Malah Dicoret dari Bansos karena Terindikasi Judol

Ironisnya, pasangan tersebut bahkan tidak memiliki telepon seluler (HP). Dayat dan Darmi juga tidak pernah mengenyam pendidikan sehingga keduanya tidak bisa membaca maupun menulis. Kondisi itu membuat pihak desa mempertanyakan mengapa nama mereka bisa masuk dalam data penerima yang terindikasi judol.

NONTON GRATIS LIVE STREAMING STADIONLIVE NONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Jatah Bansos Rp600 Ribu Mendadak Tak Lagi Diterima

Sebelumnya, Dayat dan Darmi tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap tiga bulan, mereka menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Namun sejak awal 2026, bantuan tersebut tidak lagi mereka terima karena namanya tercoret dari daftar penerima.

Kondisi ekonomi keluarga ini sebenarnya masih sangat memprihatinkan. Data kesejahteraan mereka bahkan masuk desil 1, kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah.

Neli Setyowati, operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugeritan, mengatakan pihak desa mengetahui bahwa Dayat dan Darmi termasuk dari 18 KPM yang dinonaktifkan karena terindikasi judol.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Desa Langsung Cek, Ternyata KTP Pernah Dipinjam

Pihak Desa Kayugeritan tidak tinggal diam. Neli melakukan klarifikasi untuk memastikan apakah pasangan lansia tersebut benar-benar menggunakan data kependudukan atau rekeningnya untuk aktivitas judi online.

Dari proses tersebut, muncul fakta bahwa identitas Dayat memang pernah dipinjam orang lain. Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi desa untuk mengajukan sanggahan melalui sistem yang tersedia.

Menurut Neli, kondisi Dayat dan Darmi juga sangat tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas judol. Selain tidak memiliki HP, keduanya tidak bisa membaca dan menulis karena tidak pernah bersekolah.

Baca Juga: Miris Nasib Janda Penjual Kerupuk di Probolinggo, Jatuh Bangun Berjuang hingga Lepas dari Bansos

Penghasilan Cuma Rp3 Ribu Seminggu

Di tengah kehilangan bansos, kehidupan Dayat dan Darmi juga jauh dari kata berkecukupan. Dayat sehari-hari bekerja sebagai buruh primbas, yaitu membuang benang dari kain. Dari pekerjaan tersebut, ia hanya memperoleh sekitar Rp3 ribu dalam sepekan.

Darmi juga melakukan pekerjaan serupa untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah. Penghasilan yang sangat kecil membuat mereka harus menjalani hari dengan kondisi serba terbatas. Darmi bahkan mengalami sakit pada tangan kanannya hingga penuh luka dan sulit digunakan untuk bekerja.

Dayat sebelumnya masih berusaha mencari kayu bakar untuk dijual. Namun faktor usia membuat aktivitas tersebut kini tidak lagi sanggup ia jalani. Mereka akhirnya hanya mengandalkan pekerjaan ringan dengan upah yang sangat minim.

Kondisi Keluarga Ikut Jadi Sorotan

Dalam satu kartu keluarga, terdapat tiga orang, termasuk salah satu anak mereka, Kusniyati (31), yang disebut mengalami gangguan jiwa. Anak lainnya sudah menikah dan tinggal terpisah dari Dayat dan Darmi.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Desa Kayugeritan berusaha membantu kebutuhan sehari-hari pasangan lansia itu. Kepala desa beberapa kali memberikan sembako secara pribadi. Warga sekitar juga ikut memperhatikan kondisi mereka.

Langkah tersebut setidaknya membantu meringankan beban Dayat dan Darmi sambil menunggu proses sanggahan atas penonaktifan bansos mereka.

7.585 KPM Pekalongan Terindikasi Judi Online

Kasus Dayat dan Darmi ternyata bukan satu-satunya persoalan. Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mencatat sebanyak 7.585 KPM terindikasi aktivitas judi online hingga akhir Agustus 2026. Kemensos kemudian menghentikan bantuan bagi ribuan KPM tersebut.

Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria Loreent, menjelaskan bahwa sistem dapat menemukan indikasi berdasarkan data dalam satu keluarga. Namun, indikasi tersebut tidak selalu berarti penerima bansos merupakan pelaku judol.

Data seseorang bisa saja digunakan pihak lain, termasuk rekening maupun identitas kependudukan. Karena itu, KPM yang merasa tidak pernah terlibat judol dapat mengajukan klarifikasi melalui desa dengan surat pernyataan.

Hingga kini, 157 KPM telah mengajukan klarifikasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. Jika memenuhi proses verifikasi, bantuan dapat kembali diusulkan untuk aktif. Namun, kesempatan klarifikasi hanya tersedia satu kali. Jika rekening kembali terdeteksi untuk aktivitas judi online setelah bantuan aktif, bansos berpotensi dihentikan lagi.

Kasus Dayat dan Darmi menunjukkan bahwa sistem pendataan bantuan sosial perlu berjalan beriringan dengan proses verifikasi di lapangan. Data digital memang membantu pemerintah menyaring penerima, tetapi kondisi nyata masyarakat tetap perlu diperiksa agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya.