Kemensos menyiapkan uji coba penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk mempermudah akses bantuan bagi masyarakat.
Skema baru ini bertujuan mendekatkan layanan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), terutama warga yang tinggal di wilayah pedesaan. Pemerintah berharap masyarakat bisa mengakses bansos dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah masih menyiapkan berbagai aturan dan melakukan simulasi sebelum menerapkan sistem tersebut secara luas. Pemerintah ingin memastikan mekanisme baru ini berjalan lancar dan tidak mengganggu proses penyaluran bansos yang sudah berjalan.
NASIB RAKYAT akan mengulas rencana Kemensos menyalurkan bansos melalui Kopdes Merah Putih, skema baru yang disebut dapat mempermudah akses bantuan bagi warga.
Kemensos Siapkan Cara Baru Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Desa
Kemensos melihat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu jalur yang bisa membantu memperluas akses layanan sosial bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan jaringan koperasi yang berada dekat dengan warga, pemerintah berharap proses pencairan bantuan menjadi lebih praktis.
Selama ini, penerima bansos masih mengandalkan beberapa jalur seperti transfer rekening bank dan layanan PT Pos Indonesia. Melalui skema baru ini, pemerintah mencoba menghadirkan pilihan tambahan agar masyarakat memiliki akses yang lebih dekat.
Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah masih mengkaji sejumlah kemungkinan sebelum menentukan sistem terbaik. Pemerintah juga ingin melihat kesiapan setiap koperasi yang nantinya ikut dalam program tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Dua Skema Penyaluran Bansos Sedang Dikaji Pemerintah
Kemensos saat ini menyiapkan dua pilihan utama untuk menjalankan program penyaluran bansos melalui KDMP. Kedua skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pengujian.
Pilihan pertama menggunakan layanan agen perbankan milik bank Himbara. Dalam skema ini, bank seperti BRI melalui BRILink atau layanan agen BNI dapat membuka layanan di koperasi desa yang sudah siap.
Sementara pilihan kedua menggunakan rekening koperasi sebagai jalur penyaluran bantuan. Namun, pemerintah belum memilih skema tersebut karena masih membutuhkan kajian lebih lanjut terkait sistem dan pengawasannya.
Untuk tahap awal, pemerintah akan mencoba skema agen perbankan Himbara. Langkah ini dianggap lebih siap karena sudah memiliki sistem layanan keuangan yang berjalan di berbagai daerah.
Baca Juga:Â Miris! Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Deli Serdang Nekat Patungan Pakai Uang Pribadi
Warga Desa Bisa Lebih Mudah Mengakses Bantuan Sosial
Rencana penyaluran bansos melalui koperasi desa mendapat perhatian karena bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat di daerah terpencil. Warga tidak perlu selalu pergi ke kantor bank atau lokasi layanan yang jauh untuk mengambil bantuan.
Koperasi desa yang berada di lingkungan masyarakat dapat menjadi tempat pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Kondisi ini diharapkan membantu penerima manfaat menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Meski begitu, pemerintah tetap perlu memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di setiap koperasi. Sistem pelayanan harus berjalan transparan agar masyarakat menerima bantuan sesuai aturan.
Kemensos juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil simulasi sebelum memperluas program tersebut ke lebih banyak wilayah.
Penyaluran PKH Tetap Gunakan Sistem Lama untuk Sementara
Meskipun pemerintah menyiapkan skema baru, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan III 2026 masih menggunakan mekanisme yang berjalan saat ini.
Bansos tetap masuk melalui rekening keluarga penerima manfaat di bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah belum menerapkan sistem koperasi desa untuk seluruh penerima bantuan.
Saifullah Yusuf menyebut pemerintah masih fokus menyelesaikan tahap simulasi agar perubahan sistem tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Pada tahap sekarang, pemerintah terus menyalurkan bansos kepada lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat. Proses penyaluran mulai berjalan sejak 20 Juli 2026 dan pemerintah berharap seluruh bantuan dapat diterima masyarakat sesuai jadwal.
Koperasi Tidak Bisa Menentukan Penerima Bansos
Pemerintah memastikan pengurus Koperasi Desa Merah Putih tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang menerima bansos. Data penerima tetap mengikuti sistem verifikasi yang dikelola Kemensos. Proses pengecekan penerima bantuan tetap menggunakan sistem digital agar masyarakat bisa memantau informasi melalui aplikasi Cek Bansos.
Langkah tersebut bertujuan menjaga ketepatan sasaran sekaligus mencegah adanya pihak yang mengubah data penerima secara sembarangan. Dengan adanya sistem digital dan pengawasan publik, pemerintah berharap penyaluran bansos melalui koperasi desa dapat berjalan lebih terbuka.
Jika uji coba berjalan sesuai rencana, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi salah satu jalur baru yang membantu masyarakat mendapatkan bantuan pemerintah dengan lebih cepat dan mudah.