Heboh! Benda Mirip Bom di ITC Kosambi, Polisi Tangkap 7 Kreator Konten

Heboh! Benda Mirip Bom di ITC Kosambi, Polisi Tangkap 7 Kreator Konten
Bagikan

Kehebohan terjadi di ITC Kosambi Bandung setelah ditemukan benda mirip bom yang sempat memicu kepanikan pengunjung, polisi bergerak cepat.

Heboh! Benda Mirip Bom di ITC Kosambi, Polisi Tangkap 7 Kreator Konten

Polrestabes Bandung mengungkap kasus penemuan benda mencurigakan yang sempat diduga bom di kawasan ITC Kosambi, Kota Bandung. Berikut ini NASIB RAKYAT akan membahas benda mirip bom yang sempat memicu kepanikan pengunjung.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Properti Konten Mirip Bom Picu Kepanikan di ITC Kosambi

Polisi memastikan bahwa benda mencurigakan yang sempat menghebohkan kawasan ITC Kosambi Bandung bukanlah bom. Melainkan kayu yang digunakan sebagai properti pembuatan konten video.

Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan tujuh pembuat konten terkait temuan benda mencurigakan di ITC Kosambi yang pertama kali ditemukan pada Jumat (19/12/2025) di area dekat Gereja GKPS.

Penemuan tersebut sempat menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran masyarakat sekitar, mengingat lokasi berada di kawasan publik yang ramai. Polisi menilai tindakan para kreator konten ini berbahaya karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Benda Mirip Bom di ITC Kosambi Ternyata Properti Konten

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa benda mencurigakan yang sempat menghebohkan ITC Kosambi Bandung awalnya terindikasi mengandung kabel seperti alat peledak. Saat dilakukan sterilisasi dan olah tempat kejadian perkara oleh Tim Jibom. Benda tersebut kemudian diurai secara teliti untuk memastikan kandungannya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda itu tidak mengandung bahan peledak sama sekali. Isi benda tersebut hanyalah potongan kayu, bungkusan, dan kabel yang disusun sedemikian rupa sehingga menyerupai bom.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan aparat dalam menanggapi laporan benda mencurigakan, sekaligus menjadi peringatan bahwa aksi kreator konten yang meniru bahan peledak dapat membahayakan keamanan dan menimbulkan keresahan publik, meski niat awalnya hanya untuk konten hiburan.

Baca Juga: Curhat Pilu Pria Korban Banjir Aceh Viral, Rumah Berlumpur Dan Ijazah Rusak Lagi

Polisi Tangkap 7 Kreator Konten

data-start=

Meskipun benda yang menghebohkan ITC Kosambi Bandung ternyata tidak berbahaya, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Polda Jabar dan Densus tetap melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan tujuh orang diamankan di Kota Bandung terkait aksi benda mirip bom, sebagai langkah aparat menindak tindakan yang menimbulkan kepanikan meski hanya untuk konten hiburan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kreator konten maupun masyarakat umum bahwa membuat atau menaruh benda yang menyerupai bahan peledak di tempat umum. Meski tidak membahayakan secara langsung, tetap dapat dikenai tindakan hukum dan menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan ketertiban publik.

Konten Viral ITC Kosambi Tetap Diproses Hukum

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus benda mirip bom di ITC Kosambi Bandung masih dalam proses pendalaman. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku benda tersebut hanyalah properti untuk pembuatan konten video dan tertinggal di lokasi setelah proses pembuatan konten selesai.

Meski pelaku menyatakan tidak mengetahui adanya tempat ibadah di sekitar lokasi, aparat menegaskan bahwa tindakan ini tetap diproses secara hukum. Kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan publik karena benda mirip bom dapat menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.

Budi menegaskan bahwa pembuatan konten yang membahayakan keamanan publik, meski tanpa niat jahat. Tetap akan diproses hukum sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ikutin terus NASIB RAKYAT, Agar kalian tidak ketinggalan informasi berita terbaru yang terus kami update pasti nya buat Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari Bandung
  2. Gambar Kedua dari Kumparan