Kabar Baik untuk Penyandang Disabilitas! Kartu Baru Kemensos Beri Potongan Tarif Minimal 20 Persen

Kabar Baik untuk Penyandang Disabilitas! Kartu Baru Kemensos Beri Potongan Tarif Minimal 20 Persen Kabar Baik untuk Penyandang Disabilitas! Kartu Baru Kemensos Beri Potongan Tarif Minimal 20 Persen
Bagikan

Kemensos menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) virtual yang memberi kemudahan akses dan potongan tarif minimal 20 persen di berbagai sektor penting.

Kabar Baik untuk Penyandang Disabilitas! Kartu Baru Kemensos Beri Potongan Tarif Minimal 20 Persen

Kartu ini hadir sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi bagi Penyandang Disabilitas dan Insentif bagi Perusahaan. Aturan tersebut menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Melalui KPD, pemerintah ingin memperluas akses layanan bagi penyandang disabilitas agar mereka bisa memperoleh fasilitas yang lebih setara dalam berbagai bidang kehidupan.

NONTON GRATIS LIVE STREAMING STADIONLIVE NONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Kartu Penyandang Disabilitas Hadir dengan Banyak Manfaat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos mulai menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas sebagai alat utama bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan konsesi.

Konsesi tersebut berupa potongan biaya atau keringanan tarif yang berlaku pada berbagai layanan. Pemerintah menetapkan nilai konsesi paling rendah sebesar 20 persen bagi penyandang disabilitas.

Program ini mencakup sembilan sektor strategis, mulai dari pendidikan, transportasi, kesehatan, alat bantu, perumahan dan utilitas, ketenagakerjaan, kewirausahaan, pariwisata dan budaya, hingga olahraga.

Dengan adanya kartu tersebut, penyandang disabilitas diharapkan bisa memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan terjangkau sesuai kebutuhan mereka.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Potongan Tarif Berlaku di 9 Sektor Penting

Gus Ipul mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap sektor yang membutuhkan dukungan lebih besar, terutama layanan yang berkaitan dengan mobilitas dan aktivitas publik.

Penyandang disabilitas yang membutuhkan pendamping juga bisa memperoleh manfaat konsesi lebih besar pada sektor tertentu. Pemerintah memberikan perhatian tambahan untuk transportasi, kebudayaan, pariwisata, dan olahraga.

Kebijakan tersebut bertujuan agar penyandang disabilitas tidak menghadapi hambatan besar ketika ingin menggunakan fasilitas umum atau mengikuti kegiatan sosial.

Selain memberikan keringanan biaya, KPD juga menjadi langkah pemerintah dalam membangun sistem layanan yang lebih ramah dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Aksi Nekat Jerhemy Owen Jadi Sorotan, Tebang 10 Hektare Sawit Ilegal Demi Selamatkan 250 Ribu Pohon

Data Penyandang Disabilitas Diverifikasi Sebelum Mendapat Kartu

Kemensos tidak langsung menerbitkan kartu kepada seluruh penyandang disabilitas. Pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dari data tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi penerima di lapangan sebelum memasukkan informasi ke Data Nasional Penyandang Disabilitas (DNPD).

Gus Ipul menyebut DTSEN mencatat hampir 15 juta penyandang disabilitas. Namun, pemerintah masih melakukan proses verifikasi agar data penerima KPD benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

Hingga saat ini, lebih dari 4 juta penyandang disabilitas telah melewati proses verifikasi dan mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas.

Kemensos Targetkan Semua Penyandang Disabilitas Memiliki KPD

Pemerintah menargetkan penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas selesai secara bertahap. Kemensos berharap lebih dari 50 persen penyandang disabilitas sudah mendapatkan kartu tersebut pada tahun ini.

Sementara itu, pemerintah menargetkan seluruh penyandang disabilitas telah memiliki KPD pada 2027.

Menurut Gus Ipul, proses penerbitan kartu akan terus berjalan setelah pemerintah menyelesaikan verifikasi data penerima. Langkah tersebut penting agar manfaat program bisa diterima oleh orang yang tepat.

Kemensos juga terus memperbarui data agar layanan bagi penyandang disabilitas dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

KPD Jadi Langkah Baru Menuju Layanan yang Lebih Setara

Kehadiran Kartu Penyandang Disabilitas menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan pelayanan publik.

Selama ini, sejumlah penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan ketika mengakses pendidikan, transportasi, pekerjaan, hingga fasilitas umum lainnya.

Melalui program ini, pemerintah berharap penyandang disabilitas bisa menikmati layanan dengan hambatan yang lebih kecil dan kesempatan yang lebih luas.

KPD bukan hanya sekadar kartu identitas, tetapi menjadi pintu akses menuju berbagai fasilitas yang mendukung kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia.

Dengan target penerbitan yang terus berjalan hingga 2027, pemerintah berupaya memastikan seluruh penyandang disabilitas mendapatkan hak dan kemudahan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.