ICW menyoroti proyek pengadaan 80 ribu mobil pikap Kopdes yang dinilai berpotensi memunculkan rente hingga Rp7,6 triliun jika tidak berjalan transparan dan efisien.
Dalam kajian yang dipublikasikan, ICW memperkirakan potensi rente dapat mencapai sekitar Rp7,6 triliun. Perhitungan tersebut berasal dari selisih harga kendaraan yang dibeli melalui pihak perantara dibandingkan harga dari produsen.
ICW meminta pemerintah memastikan seluruh proses pengadaan berjalan terbuka agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menguntungkan pihak tertentu. Simak ulasan lengkapnya dari NASIB RAKYAT.
ICW Ungkap Dugaan Selisih Harga Pengadaan Pikap
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan bahwa perhitungan potensi rente berasal dari perbedaan nilai pembelian kendaraan oleh PT Bumi Indo Gemilang (PT BIG) dari produsen dengan nilai transaksi yang disampaikan PT Agrinas Pangan Nusantara (PT APN).
Menurut ICW, selisih harga tersebut menjadi perhatian karena nilainya cukup besar jika dikalikan dengan jumlah kendaraan yang akan dibeli. Oleh sebab itu, ICW meminta seluruh proses pengadaan dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara akuntabel.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Harga Pikap Mahindra Jadi Sorotan
Dalam kajiannya, ICW menyebut harga mobil pikap Mahindra yang diimpor dari India berada di kisaran Rp163 juta per unit. Namun, PT Agrinas disebut tidak melakukan pembelian langsung kepada produsen.
Perusahaan tersebut justru membeli kendaraan melalui pihak perantara sehingga harga setiap unit meningkat menjadi sekitar Rp255 juta. Selisih harga itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi mekanisme pengadaan.
ICW menilai pembelian secara langsung kepada produsen berpotensi menekan biaya dan mengurangi beban anggaran.
Baca Juga:Â Kopdes Akan Masuk Bisnis Besar? Pemerintah Buka Peluang Kelola Tambang, Minyak, dan Sawit
Potensi Keuntungan Makelar Capai Triliunan Rupiah

Berdasarkan perhitungan ICW, selisih harga antara pembelian dari produsen dan transaksi yang dilakukan melalui perantara mencapai sekitar Rp92 juta untuk setiap unit mobil pikap.
Jika angka tersebut dikalikan dengan rencana pengadaan sebanyak 80 ribu unit, maka potensi keuntungan pihak perantara dapat mencapai sekitar Rp7,36 triliun. Nilai tersebut menjadi dasar ICW menyampaikan adanya potensi perburuan rente dalam proyek ini.
ICW menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil estimasi berdasarkan data yang mereka analisis dan bukan hasil putusan proses hukum.
ICW Desak Transparansi Proyek Pikap
Lembaga tersebut meminta pemerintah menjelaskan secara rinci alasan penggunaan pihak perantara dalam proyek pengadaan 80 ribu mobil pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih. Penjelasan yang terbuka dinilai dapat menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, ICW juga mendorong seluruh instansi yang terlibat untuk membuka dokumen pengadaan, mulai dari proses penunjukan penyedia, harga pembelian, hingga dasar perhitungan nilai kontrak.
Menurut ICW, langkah tersebut penting agar publik dapat mengawasi penggunaan anggaran secara lebih objektif.
Transparansi Dinilai Jadi Kunci Cegah Potensi Rente
Pengadaan dalam jumlah besar selalu membutuhkan pengawasan yang kuat agar setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif. ICW menilai keterbukaan informasi dapat mengurangi peluang munculnya praktik yang merugikan keuangan negara.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa. Karena itu, proses pengadaan kendaraan pendukung juga perlu mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.
Hingga kini, sorotan ICW masih berupa hasil kajian dan estimasi berdasarkan data yang mereka peroleh. Publik pun menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai mekanisme pengadaan serta dasar penetapan harga dalam proyek tersebut.