Penyaluran bantuan pangan Banjarmasin menuai perhatian warga terkait mekanisme pembagian, Bulog Kalsel akhirnya menjelaskan alur distribusi hingga proses penentuan penerima bantuan.
Manager Pemasaran Perum Bulog Kanwil Kalsel, Panji Lintang, memastikan pihaknya menjalankan penyaluran sesuai petunjuk teknis dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ia menyebut sistem yang berjalan sudah memiliki tahapan jelas mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga penerima bantuan.
NASIB RAKYAT akan mengulas polemik bantuan pangan di Banjarmasin, mulai dari keluhan warga hingga penjelasan Bulog terkait mekanisme penyaluran agar bantuan tepat sasaran.
Bulog Jelaskan Alur Penyaluran Bantuan Pangan di Banjarmasin
Panji menjelaskan Bulog terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan para lurah sebelum proses pembagian bantuan berlangsung. Langkah tersebut bertujuan agar pihak kelurahan memahami aturan penyaluran serta mengetahui data penerima yang sudah ditetapkan.
“Kami mengumpulkan lurah-lurah untuk sosialisasi penyaluran, bagaimana tahapannya. Kami berikan data penerima bantuan, baik data penerima utama maupun cadangan,” ujar Panji.
Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan data penerima utama dan data cadangan untuk mengantisipasi berbagai kondisi di lapangan. Data cadangan tersebut berguna ketika penerima utama tidak bisa mengambil bantuan karena beberapa alasan.
Contohnya, penerima meninggal dunia, pindah tempat tinggal, atau data penerima tidak ditemukan saat proses penyaluran berlangsung. Dengan adanya data cadangan, bantuan tetap bisa disalurkan kepada warga yang memenuhi syarat.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Data Cadangan Jadi Solusi Saat Penerima Tidak Bisa Mengambil Bantuan
Panji menyebut Bapanas memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengganti penerima apabila data utama dan cadangan mengalami kendala. Namun, penggantian tersebut harus mengikuti kriteria yang sudah ditentukan.
Beberapa kelompok yang bisa masuk sebagai pengganti antara lain lansia tunggal, perempuan kepala rumah tangga miskin, penyandang disabilitas, keluarga penerima yang kehilangan anggota penerima bantuan, serta masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan.
Menurut Panji, mekanisme tersebut dibuat agar bantuan pangan tetap menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia menegaskan Bulog tidak menentukan sendiri penerima bantuan karena data berasal dari proses yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ia juga menyoroti pentingnya peran RT dan lurah dalam memberikan informasi kondisi warga di lapangan. Menurutnya, aparat lingkungan menjadi pihak yang paling mengetahui perubahan kondisi masyarakat.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan! KPK Soroti Pentingnya Integritas di Lingkungan Peradilan
RT dan Kelurahan Punya Peran Penting Verifikasi Warga
Dalam proses pengusulan penerima baru, RT atau RW dapat mengajukan warga yang dianggap memenuhi kriteria. Usulan tersebut kemudian dibahas melalui musyawarah kelurahan sebelum masuk ke tahap verifikasi.
Kelurahan juga memiliki operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang bertugas mengecek kondisi penerima berdasarkan keadaan sebenarnya di lapangan.
Setelah proses verifikasi selesai, data tersebut akan melalui pencocokan dengan data kependudukan dari Disdukcapil untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai. Pemerintah juga melakukan pengecekan tingkat kesejahteraan penerima melalui data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS).
Panji menjelaskan proses panjang tersebut bertujuan mengurangi kesalahan data. Setelah seluruh tahap selesai, data penerima baru ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diteruskan kepada Bapanas sebelum Bulog menerima instruksi penyaluran.
Bulog Sebut Ada Kemungkinan Miskomunikasi Saat Pembagian
Meski sistem sudah memiliki aturan, Panji mengakui kemungkinan kesalahan komunikasi tetap bisa terjadi saat pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut bisa membuat proses pembagian bantuan berjalan kurang tertata.
Ia menduga masalah yang muncul di salah satu wilayah Banjarmasin terjadi akibat kurangnya koordinasi antara pihak terkait. Padahal, beberapa kelurahan lain sudah melakukan pengecekan data dan menyiapkan penerima cadangan sebelum hari pembagian.
Panji mengatakan jadwal pembagian juga dapat diatur berdasarkan wilayah RT agar proses lebih tertib. Cara tersebut membantu mengurangi penumpukan warga sekaligus membuat distribusi bantuan berjalan lebih lancar.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi karena dapat merugikan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan pangan.
49 Ribu Lebih Warga Banjarmasin Masuk Data Penerima Bantuan
Data penerima bantuan pangan di Banjarmasin mencapai 49.460 orang. Selain penerima utama, pemerintah juga menyiapkan 3.488 penerima cadangan untuk mengantisipasi perubahan kondisi warga.
Penerima tersebut tersebar di lima kecamatan. Banjarmasin Barat memiliki 11.352 penerima utama dan 764 penerima cadangan. Kemudian Banjarmasin Selatan mencatat 14.687 penerima utama serta 945 penerima cadangan.
Sementara itu, Banjarmasin Utara memiliki 9.564 penerima utama dengan 717 penerima cadangan. Banjarmasin Timur mencatat 7.630 penerima utama dan 600 penerima cadangan, sedangkan Banjarmasin Tengah memiliki 6.227 penerima utama serta 462 penerima cadangan.
Bulog berharap evaluasi bersama antara pemerintah daerah, kelurahan, RT, dan masyarakat dapat memperbaiki proses penyaluran berikutnya. Dengan koordinasi yang lebih baik, bantuan pangan diharapkan bisa diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.