Korban pemerkosaan di Sukabumi tinggal di rumah lapuk, namun data bansos mencatat keluarganya sebagai warga mampu hingga bantuan sosial tidak diterima.
Di sebuah rumah bilik bambu yang sudah berusia belasan tahun, Y bersama istri, dua anak, dan ibu mertuanya menjalani kehidupan penuh keterbatasan. Celah papan kayu yang renggang membuat cahaya matahari masuk tanpa hambatan, sementara beberapa bagian rumah mulai mengalami kerusakan.
Di rumah sederhana itu, Y juga harus mendampingi putrinya yang masih berusia 16 tahun setelah mengalami kejadian traumatis hingga melahirkan secara mendadak. Simak ulasan lengkap dari NASIB RAKYAT.
Keluarga Korban Tinggal di Gubuk Lapuk Selama Bertahun-tahun
Y sehari-hari bekerja sebagai buruh ngarit untuk mencari rumput pakan ternak milik orang lain. Ia tidak memiliki penghasilan tetap karena menggunakan sistem bagi hasil dengan pemilik ternak.
Pekerjaan tersebut menjadi satu-satunya sumber pemasukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun, penghasilan yang tidak menentu membuat Y kesulitan memperbaiki kondisi rumah yang sudah mulai rapuh.
Ia mengaku beberapa bagian rumah sering mengalami kebocoran ketika hujan turun. Dinding papan yang sudah tua juga mulai berlubang sehingga membuat kondisi tempat tinggal semakin memprihatinkan.
Selama sekitar 15 tahun, keluarga tersebut tetap bertahan di rumah bilik sederhana itu meski berbagai keterbatasan terus mereka hadapi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Data Bansos Justru Catat Keluarga Miskin Sebagai Warga Mampu
Masalah semakin berat ketika keluarga Y mengetahui status bantuan sosial mereka dalam data pemerintah. Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), keluarga tersebut masuk kategori Desil 6-10.
Kategori tersebut menggambarkan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas. Padahal, kondisi di lapangan menunjukkan keadaan yang jauh berbeda.
Akibat kesalahan data tersebut, sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tidak aktif untuk keluarga Y.
Keluarga korban pun tidak mendapatkan dukungan jaminan sosial maupun layanan kesehatan dari pemerintah.
Baca Juga:Â Ibas Turun Langsung ke Pelosok Trenggalek, Tegaskan Listrik Bukan Kemewahan tapi Hak Warga
Ayah Korban Kaget Saat Putrinya Tiba-tiba Melahirkan
Y menceritakan momen mengejutkan ketika putrinya mengalami sakit perut setelah dirinya pulang mencari rumput. Awalnya, keluarga mengira kondisi tersebut hanya sakit biasa.
Namun, setelah membawa putrinya ke dokter, keluarga mendapat kabar bahwa remaja tersebut sudah memasuki proses persalinan. Kabar itu membuat seluruh anggota keluarga merasa terpukul karena mereka tidak mengetahui kehamilan tersebut selama sembilan bulan.
Y menduga putrinya menyembunyikan kondisi itu karena merasa takut. Selain itu, bentuk tubuh dan pakaian longgar yang sering digunakan membuat perubahan fisiknya tidak terlihat oleh keluarga.
Kini, keluarga harus memberikan dukungan kepada korban yang masih menghadapi trauma setelah kejadian tersebut.
Kuasa Hukum Soroti Kondisi Ekonomi dan Perlindungan Korban
Tim kuasa hukum korban yang mengunjungi rumah Y mengaku prihatin melihat kondisi keluarga tersebut. Ketua tim penasihat hukum korban, Efri Darlin M. Dachi, menyebut kondisi rumah tidak mencerminkan keluarga yang masuk kategori mampu dalam data pemerintah.
Menurut Dachi, kesalahan pendataan membuat keluarga korban kehilangan akses terhadap bantuan yang seharusnya bisa membantu mereka melewati masa sulit.
Ia meminta pemerintah segera melakukan pembaruan data agar keluarga tersebut mendapatkan perlindungan sosial dan jaminan kesehatan sesuai kondisi sebenarnya.
Korban Hadapi Trauma Berat dan Tekanan dari Media Sosial
Selain menghadapi dampak psikologis akibat kejahatan seksual, korban juga harus menghadapi tekanan dari komentar negatif di media sosial. Kuasa hukum menyebut beberapa akun menyebarkan foto korban tanpa perlindungan identitas yang memadai.
Advokat Evelin Aprilianti mengatakan tindakan tersebut semakin memperberat kondisi psikologis korban yang masih berusia muda. Ia meminta masyarakat menghormati privasi korban dan tidak memberikan komentar yang dapat memperburuk trauma.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa korban kejahatan membutuhkan perlindungan menyeluruh, bukan hanya melalui proses hukum, tetapi juga dukungan sosial, pendampingan psikologis, dan bantuan ekonomi.
Pihak keluarga berharap pemerintah segera memperbaiki data bantuan sosial agar mereka bisa memperoleh hak yang sesuai. Sementara itu, proses hukum terhadap kasus yang menimpa korban tetap berjalan untuk mencari keadilan.