Menkop Ferry Juliantono melaporkan kepada Prabowo bahwa 15.845 Koperasi Merah Putih telah berdiri dan siap memasuki tahap operasional.
Pemerintah juga terus mempercepat pembangunan koperasi di berbagai daerah. Selain mengejar penyelesaian infrastruktur, Kementerian Koperasi menyiapkan pelatihan bagi para manajer agar setiap koperasi dapat langsung menjalankan aktivitas setelah seluruh fasilitas siap digunakan. Simak ulasan lengkapnya dari NASIB RAKYAT.
Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri
Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembangunan fisik sebanyak 15.845 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Setiap koperasi telah memiliki bangunan, gudang, gerai, serta perlengkapan pendukung operasional.
Selain koperasi yang sudah selesai, pemerintah juga mengerjakan pembangunan 19.539 unit lainnya. Dengan perkembangan tersebut, jumlah koperasi yang telah selesai maupun masih dalam proses pembangunan mencapai sekitar 35.000 unit.
Ferry menilai pencapaian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
83 Ribu Badan Hukum Koperasi Sudah Rampung
Tidak hanya membangun infrastruktur, pemerintah juga mempercepat penyelesaian aspek legalitas. Ferry menjelaskan sekitar 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini telah mengantongi akta badan hukum.
Legalitas tersebut menjadi syarat utama agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha secara resmi. Dengan status hukum yang jelas, koperasi memiliki kepastian dalam menjalankan berbagai program ekonomi dan kemitraan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat fondasi kelembagaan koperasi.
Baca Juga:Â Tragedi Pilu! Longsor Dahsyat Renggut Nyawa 116 Anak Saat Berada di Sekolah
Operasional Ditargetkan Dimulai Agustus 2026
Kementerian Koperasi menargetkan koperasi yang telah memiliki bangunan fisik mulai beroperasi pada Agustus 2026. Sebelum memulai operasional, pemerintah akan menyelesaikan pelatihan dan pendidikan bagi para manajer koperasi.
Ferry mengatakan para manajer akan langsung menempati koperasi yang sudah siap sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Ia juga mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar meresmikan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Agustus 2026 sebagai penanda dimulainya tahap baru program tersebut.
Koperasi Kini Punya Peran di Berbagai Sektor Strategis
Pemerintah tidak hanya mengembangkan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Ferry menjelaskan koperasi kini memiliki peluang mengelola berbagai sektor strategis yang sebelumnya belum banyak dimasuki.
Koperasi dapat mengelola sumur minyak rakyat maupun sumur idle well, ikut mengelola tambang mineral, hingga membangun pabrik crude palm oil (CPO). Langkah ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
Perluasan peran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai salah satu penggerak utama ekonomi nasional.
Pemerintah Siapkan Undang-Undang Perkoperasian yang Baru
Selain mempercepat pembangunan koperasi, pemerintah juga menyiapkan regulasi baru yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ferry menyebut aturan tersebut akan menjadi landasan hukum yang lebih sesuai dengan kebutuhan koperasi saat ini.
Melalui regulasi baru, pemerintah berharap koperasi memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Kehadiran payung hukum baru juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola koperasi di seluruh Indonesia.
Dengan pembangunan yang terus berjalan, legalitas yang semakin lengkap, serta dukungan regulasi baru, pemerintah optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan dari tingkat desa hingga nasional.