Isu keuangan daerah kembali jadi sorotan setelah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, membuka kondisi fiskal yang dinilainya cukup berat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi kesulitan serius untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.
Pernyataan itu langsung memicu perhatian karena menyangkut keberlangsungan pembayaran ribuan tenaga PPPK di daerah. Sherly menegaskan, persoalan utama bukan sekadar kebijakan, tetapi keterbatasan cash flow yang benar-benar dirasakan pemerintah daerah. Simak ulasan lengkapnya dari NASIB RAKYAT.
Kondisi Keuangan Daerah Jadi Sorotan
Dalam rapat tersebut, Sherly menyampaikan apresiasi terhadap rencana relaksasi belanja pegawai dari pemerintah pusat. Namun, ia menilai kebijakan itu belum menyentuh akar masalah yang dihadapi daerah.
Menurutnya, banyak pemerintah daerah masih kesulitan mengatur arus kas karena beban belanja pegawai yang terus meningkat. Situasi ini membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, terutama untuk membiayai kewajiban rutin seperti gaji PPPK.
Sherly menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan relaksasi. Ia menilai daerah membutuhkan solusi yang lebih konkret agar tidak terus terjebak dalam tekanan fiskal yang sama.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Cash Flow Jadi Masalah Utama di Lapangan
Sherly secara terbuka menyebut bahwa Maluku Utara saat ini tidak memiliki cukup cash flow untuk menutup kebutuhan gaji PPPK hingga akhir tahun. Ia menilai kondisi ini bukan hanya terjadi di wilayahnya, tetapi juga dialami banyak daerah lain.
Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa beban belanja pegawai di daerah bahkan sudah melampaui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah provinsi. Kondisi ini membuat pengelolaan anggaran semakin sulit dilakukan.
Ia mencontohkan, DAU Maluku Utara berada di angka sekitar Rp 960 miliar, sementara belanja pegawai mencapai sekitar Rp 1,1 triliun. Selisih ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang cukup signifikan dalam struktur fiskal daerah.
Baca Juga:Â Api Tak Kunjung Padam di TPA Jatiwaringin Meski 6 Hari Telah Berlalu
DBH dan Ruang Fiskal yang Terbatas
Selain DAU, Sherly juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan daerah. Ia menyebut sebagian dana masih tertahan, sehingga ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas.
Menurutnya, pengembalian sebagian DBH bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu daerah menghadapi tekanan anggaran, terutama dalam membayar kewajiban rutin seperti gaji PPPK.
Ia menekankan bahwa daerah tidak selalu menuntut pembiayaan langsung dari APBN, tetapi lebih pada fleksibilitas pengelolaan dana yang sudah menjadi hak daerah agar bisa digunakan secara lebih optimal.
Keterbatasan Inovasi dan Regulasi ASN
Dalam penjelasannya, Sherly juga menyinggung soal keterbatasan ruang inovasi yang dimiliki pemerintah daerah. Ia menilai sejumlah kewenangan sudah banyak diatur secara terpusat, sehingga daerah kesulitan mencari solusi kreatif untuk menambah pendapatan.
Selain itu, ia juga mengaitkan persoalan ini dengan aturan dalam Undang-Undang ASN yang dinilai membatasi fleksibilitas daerah dalam mengelola tenaga kerja dan anggaran.
Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka daerah akan semakin bergantung pada transfer pusat tanpa memiliki ruang yang cukup untuk memperbaiki kondisi fiskalnya sendiri.
Dampak ke Depan dan Harapan Solusi Bersama
Sherly mengingatkan bahwa masalah fiskal daerah tidak hanya berdampak pada pemerintah daerah, tetapi juga pada pembangunan nasional secara keseluruhan. Ia menilai pertumbuhan ekonomi daerah menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi negara.
Jika daerah terus mengalami tekanan anggaran, ia khawatir pembangunan infrastruktur akan ikut terhambat. Padahal, infrastruktur menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi di wilayah.
Karena itu, Sherly berharap pemerintah pusat bersama DPR dapat mencari solusi yang lebih menyeluruh. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu memperbaiki struktur fiskal daerah dalam jangka panjang.
Dengan kondisi seperti ini, isu gaji PPPK di daerah kini tidak lagi sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi sudah menjadi bagian dari diskusi besar mengenai arah kebijakan fiskal nasional ke depan.