Pemprov Sumsel akan verifikasi data penerima bansos setelah Kemensos membekukan hampir 1,5 juta KPM secara nasional terkait dugaan keterlibatan judi online.
Pemprov Sumsel kini ingin mengetahui berapa banyak penerima bansos di wilayahnya yang masuk dalam daftar tersebut. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak Kemensos agar proses verifikasi berjalan sesuai arahan pemerintah pusat. NASIB RAKYAT akan mengulas langkah Pemprov Sumsel dalam memverifikasi penerima bansos yang dibekukan Kemensos.
Pemprov Sumsel Bongkar Data Penerima Bansos
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan pihaknya masih menunggu rincian data dari Kemensos. Pemerintah daerah perlu memecah data nasional tersebut untuk mengetahui jumlah penerima bansos yang berasal dari Sumsel.
Edward menyampaikan hal itu pada Jumat, 7 Agustus 2026. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti berapa banyak KPM di Sumsel yang masuk dalam daftar pembekuan.
“Kita masih mau melihat dulu. Data 1,5 juta yang dikeluarkan sebesar itu oleh Kemensos akan kita breakdown di Sumsel di mana saja. Saya masih belum tahu angkanya berapa persen yang terlibat, nanti saya lihat dulu,” ujar Edward.
Menurutnya, Pemprov Sumsel tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum menerima data yang lebih rinci dari pemerintah pusat.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Verifikasi Bakal Libatkan Tim Pendamping PKH
Setelah data tersedia, Edward akan meminta bidang terkait di lingkungan Pemprov Sumsel melakukan verifikasi. Pemerintah daerah juga akan melibatkan tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
Koordinasi tersebut penting agar petugas dapat mencocokkan data penerima bansos dengan informasi yang menjadi dasar pembekuan. Pemprov Sumsel juga akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Dalam waktu dekat ini saya minta, diharapkan sudah kita dapatkan informasinya untuk wilayah Sumsel ini berapa banyak yang dibekukan dan tindak lanjutnya seperti apa. Kita akan ikuti dan tunggu arahan pusat,” kata Edward.
Baca Juga: Breaking News! Gempa M5,7 Guncang Sabang Aceh, BMKG Ungkap Kondisinya
Jumlah Penerima yang Terlibat Belum Diketahui
Hingga saat ini, Pemprov Sumsel belum memiliki angka pasti terkait jumlah KPM yang terkena pembekuan akibat dugaan keterlibatan judi online. Pemerintah masih menunggu pemetaan data dari Kemensos.
Edward menjelaskan bahwa pemerintah dapat menggunakan sejumlah indikator untuk mengidentifikasi dugaan keterlibatan seseorang dalam aktivitas judol. Salah satunya berkaitan dengan transaksi online yang dilakukan penerima bansos.
“Itu kan data dari Kemensos ya, kemudian keterlibatan itu mungkin diketahui dari banyak sisi ya. Bisa dari transaksi online yang dilakukan penerima bansos, banyak hal ya yang bisa dilihat dan identifikasi yang dilakukan untuk menentukan orang itu terlibat judol atau tidak,” ungkapnya.
Kemensos Bekukan Bansos karena Judi Online
Pembekuan hampir 1,5 juta KPM tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menertibkan penyaluran bansos. Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan menggunakannya sesuai kebutuhan.
Data terkait dugaan keterlibatan dalam judol menjadi salah satu perhatian dalam proses evaluasi penerima. Pemprov Sumsel kini menunggu rincian penerima yang masuk dalam daftar agar dapat mengetahui kondisi sebenarnya di wilayah tersebut.
Setelah proses verifikasi, pemerintah dapat menentukan tindak lanjut berdasarkan data dan arahan Kemensos. Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengetahui apakah status bantuan mereka ikut terdampak.
Pesan Pemprov untuk Penerima Bansos
Edward berharap masyarakat yang menerima bansos menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Menurutnya, bantuan pemerintah memiliki tujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kebutuhan hidup, bukan untuk aktivitas yang dapat merugikan penerima.
“Kita harapkan bansos yang diterima bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan keluarganya ya, bukan dipakai untuk hal-hal lainnya. Apalagi untuk judol ya,” tegas Edward.
Pemprov Sumsel kini fokus menunggu data dari Kemensos sebelum melakukan verifikasi lebih lanjut. Dari proses tersebut, pemerintah akan mengetahui jumlah KPM di Sumsel yang masuk dalam daftar pembekuan sekaligus menentukan langkah berikutnya sesuai kebijakan pemerintah pusat.